14/10 - Jakarta, Indonesia. Terpilihnya Komisaris Jenderal Timur Pradopo, calon tunggal Kapolri berdasarkan surat pencalonan dari Presiden, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang baru periode November 2011 - 2016, secara aklamasi diterima oleh sembilan fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat setelah di adakan uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test), setidaknya membuka lembaran baru dalam wajah hukum di Indonesia. Timur menjanjikan peningkatan pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara di masa 100 hari pertamanya sebagai Kapolri, yaitu November 2010 - Januari 2011.
Jika dilihat deretan program prioritas dan tantangan Calon Kapolri, terlihat jelas kasus-kasus besar menduduki posisi teratas. Kasus Bank Century, rekening Perwira tinggi Polri yang mencurigakan, penganiayaan aktivis ICW, kekerasan jemaat HKBP di Bekasi, dan Peristiwa Jalan Ampera, Jakarta adalah kasus yang menonjol untuk segera dituntaskan. Prioritas kedua tertera "Meningkatkan pemberantasan preman, kejalahatan jalanan, judi, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, dan korupsi". Tampaknya Kepolisian akan mempunyai banyak "PR" yang harus segera dan tuntas di selidiki. Belum lagi, prioritas kepolisian untuk mengimplementasi struktur dan organisasi Polri demi peningkatan kinerja dan penegakan hukum.
Saya berpendapat,hal pertama kali yang harus dilakukan Polri ialah membenahi internal Polri, baik itu personal maupun sikap yang berintegritas. Mengapa demikian? Karena penegakan hukum di Indonesia tidak dapat diterapkan secara adil jika internal Polri terlibat di dalam kasus hukum.Tentu saja proses pembenahan interanal Polri, dalam hal ini personality dan integritas, berjalan seiring waktu.
Tentu saja pengimplementasian struktur dan organisasi Polri sangat berguna demi meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mengintensifkan kinerja Polri dalam menyelidiki dan memberantas kejahatan hukum di Indonesia.
Di balik kepemimpinan baru ini, perihal terselipnya harapan-harapan baru, tentu hanya dapat mendapat titik cerah dengan realisasi dari janji Kapolri itu sendiri dalam penegakan kasus hukum di Indonesia.
Pemilihan Kapolri dan Penegakan Hukum di Indonesia
10/19/2010 10:07:00 AM |
Label:
ISD
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar