Rangkuman (2) Bab XI. MANUSIA HIDUP DAN KEMATIAN


PENDAHULUAN

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun. (QS. Al-Mulk:2)


Manusia dan kematian adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan, bak sekeping mata uang logam, keduanya saling bertautan. Selaras dengan hukum alam –sunnatullah-, bahwa setiap yang mempunyai jiwa akan mengalami kematian, maka kematian manusia adalah hal yang pasti dan tidak dapat terelakkan.

Kematian manusia adalah proses yang terus berlangsung. Kematian manusia, karenanya, adalah problema manusia masa lalu, masa kini, dan masa mendatang. Problema seperti ini kita sebut problem filosofis-eksistensial yang tak kenal batasan spasio-temporal. Namun demikian, bingkai historis tetap diperlukan untuk memberi insight tentang sebab-musabab dan dampak luasnya terhadap keadaan kemanusiaan.

Dalam makalah ini kami ingin paparkan sekelumit tentang manusia dan kematian yang meliputi hakekat kehidupan, kematian, keutamaannya dan persiapan menghadapinya dengan merujuk kepada al-Qur'an dan Hadits.

PEMBAHASAN

a. Pengertian hidup
Hidup adalah pertalian roh dan badan serta hubungan interaksi antara keduanya. Atau hidup adalah suatu sifat yang dengan sifat itu sesuatu menjadi berpengetahuan dan memiliki kekuatan. Jadi, hidup itu merupakan sumber kenikmatan; sebab dengan adanya hidup maka tidak seorang pun dapat menikmtai arti kehidupan dunia serta merasakan pembalasan baik buruk di akhirta nanti.

Namun, lebih luas M. Mutawalli Asy-Sya'rawi mengatakan, bahwa kehidupan tidak terbatas hanya pada kehidupan jin dan manusia, tapi mencakup semua makhluk yang ada di alam ini. Beliau menganggap salah selama ini orang-orang terlanjur mendefenisikan makhluk hidup itu sebagai sesuatu yang dapat merasa dan bergerak, padahal yang sebenarnya makhluk hidup itu semua benda yang dapat melaksanakan fungsinya di alam ini.

Sepintas kita melihat benda padat (jamad) itu memang tidak bergerak (mati), padahal yang sebenarnya ia hidup. Kesimpulan kita selama ini hanya didasarkan pada interpretasi umum yang menyatakan bahwa gerak merupakan ciri bagi makhluk hidup. Bahkan dijelaskan dalam al-Qur'an bahwa benda padat bisa menangis (QS. Al-Dukhan:29), bisa mendengar (QS Fushshilat:11) dan bisa berbicara (QS. al-anbiya:79;al-Isra:44).

Dunia ini diciptakan oleh Allah sebagai tempat kehidupan dan kematian. Sedangkan alam akhirat dijadikan sebagai tempat pembalasan dan kemudian tempat yang kekal abadi.

Allah telah menciptakan hamba-Nya di dunia ini untuk menyembah hanya kepada-Nya serta menguji mereka, sehingga dapatlah diketahui siapa di antara mereka yang paling baik amalnya, nanti akan diberi balasan pahala, atau siapa yang berbuat durhaka maka nanti akan mendapatkan siksa. Firman Allah swt

Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.(QS. Al-Kahfi: 7)

Allah menjadikan manusia bertempat tinggal di dunia, supaya mereka dapat mengetahui keagungan-Nya dan keluasan ilmu-Nya sehingga mereka mau mengabdi hanya kepada-Nya semata, merendahkan diri kepada-Nya, serta patuh dan tunduk di bawah keputusan takdir-Nya atau mengikuti kehendak-Nya.

Manusia lahir dari perut ibunya tanpa pengetahuan dan kesanggupan apa-apa untuk memberi, menolak atau menghindarkan diri dari suatu bencana atau mendatangkan sesuatu yang menguntungkan dirinya sendiri. Pendek kata ia masih merupakan seorang hamba yang pada Zatnya senantiasa membutuhkan kepada penciptanya. Maka tatkala Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadanya; mencurahkan rahmat dan memberikan sebab-sebab terwujudnya kesempurnaan dirinya lahir batin, memberikan segala macam nikmat-Nya, yang tak mungkin dapat disebutkan dengan lisan maupun tulisan, lantas manusia yang miskin ini mengaku bahwa dirinyalah yang memiliki kekuatan dan sebagai kekuasaan, serta mendakwakan dirinya sebagai penguasa di samping Allah. Ia telah memandang dirinya tidak seperti pandangannya yang pertama ketika ia masih merupakan sesuatu yang asal kejadiannny dari ada, fakir, serba membutuhkan. Ia seolah-olah tidak pernah menjadi makhluk yang miskin lagi kekurangan.

b. Pengertian Mati
Mati ialah terputusnya hubungan roh dengan lahir batin, perpisahan antara keduanya, pergantian dari yang satu keadaan kepada keadaan lain. Mati berbeda dengan tidur, karena tidur terputusnya roh sementara dengan hubungan-hubungan lahiriah.

Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan.. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda- tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berfikir. (QS. Al-Zumar: 42)

Maksud ayat di atas, Allah yang menggenggam roh di saat telah tiba saatnya, yaitu tidak adanya hidup, jiwa dan gerakannya. Dan Allah juga menggenggam roh yang belum datang masa ajalnya, di saat ia sedang tidur, di mana roh tidak lagi mempunyai kemampuan untuk membedakan dan dan merasakan sekalipun secara batin. Sebab di saat tidur, hidup, jiwa dan gerakan masih ada. Karena itu para ulama mendefenisikan tidur itu sebagai satu naluri yang dengan paksa menimpa seorang, sehingga menghalangi perasaannya untuk mengadakan dan melengahkannya dari kesanggupan untuk mengerti.

Ada pula yang berpendapat bahwa tidur itu adalah pingsan yang hebat yang menimpa pikiran, sehingga menghalangi mengetahui sesuatu yang ada ini.

Dalam keadaan bangun, maka roh manusia berjalan dalam tubuh lahir batin. Dan mengerti tentang Allah menggenggam roh di kala dalam keadaan tidurnya dan dalam keadaan matinya dengan genggaman yang melepaskan dan menahan yaitu Allah menutup roh dengan sesuatu yang dapat mencegahnya dari melakukan segala sesuatu yang dapat dipegang (digenggam). Yang belum sampai batas waktu ajalnya, dilepaskan kembali dan yang sudah sampai kepada maut, maka ditahannya hingga hari kiamat.

Adapun kematian itu sendiri adalah batas kesempurnaan roh (jiwa) dalam hidup (umur). Maka maut berarti menghilangkan seluruh seluruh daya rasa selama roh itu berada di genggaman Allah. Atau maut merupakan penyempurnaan keseluruhan secara hakiki yakni mati dan yang lain adalah penyempurnaan tidur (tidur sempurna), sebab pada hakikatnya adalah mati juga.

Sementara mengenai mati, Munandar Sulaeman mengatakan bahwa kata mati berarti tidak ada, gersang, tandus, kehilangan akal dan hati nurani, kosong, berhenti, padam, buruk, lepasnya ruh dari jasad (QS. 2:28; 2:164; 33:52; 6:95).

Sedangkan pengertian mati yang sering dijumpai dalam istilah sehari-hari adalah:
1. kemusnahan dan kehilangan total roh dari jasad.
2. terputusnya hubungan antara roh dan badan.
3. terhentinya budi daya manusia secara total.

Mengenai pengertian mati yang pertama dan kedua di atas, kalau dikaji dengan keterangan-keterangan yang bersumber dari agama (Islam), maka kematian bukanlah kemusnahan atau terputusnya hubungan. Kematian hanyalah terhentinya budi daya manusia pada alam pertama, yang nanti akan dilanjutkan kehidupannya pada alam kedua. Ajaran agama menggambarkan adanya konsepsi pertalian alam dunia dan alam akhirat serta menggambarkan prinsip tanggung jawab manusia selama hidup di dunia. Hal ini dijelaskan dalam sabda Nabi Muhammad saw. : "apabila anak Adam telah mati, maka terputuslah daripadanya budi-dayanya kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang berguna, atau anak saleh yang mendoakan kebaikan bagi kedua orang tuanya". Demikian pula firman Allah:
dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.(QS. Al-Baqarah:154)

Sedangkan proses kematian manusia itu sendiri tidak dapat diketahui dengan jelas, karena menyangkut segi fisik dan segi rohani. Dari segi fisik dapat diketahui secara klinis, yaitu seseorang dikatakan mati apabila pernapasan dan denyut jantungnya berhenti. Dari segi rohani ialah proses roh manusia melepaskan diri dari jasadnya, oleh karena itu proses kematian dari segi rohani ini sulit dijelaskan secara inderawi, tetapi nyata terjadi.

Mengenai roh, para ulama saling berbeda pendapat, sehingga menjadi dua golongan. Segolongan bersikap diam dan tidak mau mengatakan pengertian roh dan tidak mengadakan apa-apa. Hanya mereka itu berkata: "Roh adalah tetap pada urusan Tuhan dan termasuk rahasia-Nya yang Allah perlihatkan gejala-gejalanya dengan ilmu-Nya, tetapi Dia tidak memberikan ilmu dan pengetahuan tentang roh itu kepada siapa pun. Inilah sebagai alasan mereka, seperti yang telah difirmankan oleh Allah:
dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah: "Roh itu Termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit".(QS. Al Israa' : 85)


Kemajuan ilmu dan teknologi yang dicapai manusia dewasa ini (bahkan sampai kapan pun) ternyata tidak sanggup mengatasi masalah kematian. Ilmu pengetahuan hanya mampu menyelidiki sebab-sebab kematian, sekalipun bahwa pada hakikatnya tidak ada sebab kematian kecuali ajal.

Kematian bukanlah proses akhir bagi kehidupan sebenarnya, tapi hanya merupakan tempat singgah (transit). Ada empat fase yang telah dan akan dilewati manusia dalam perjalanan hidupnya:
1. fase kematian di alam substansi
2. fase kehidupan dunia
3. fase kematian di alam barzakh
4. fase kehidupan di akhirat (kehidupan sebenarnya, kekal dan abadi).

c. Keutamaan Mati
 
Keutamaan dan fungsi kematian sulit untuk dijawab apabila berdasarkan atas akal. Fungsi kematian ada apabila jawabannya bersumber dari ajaran-ajaran agama. Ajaran agama tidak memandang semata-mata sebagai kematian fisik, tetapi berfungsi rohaniah, yaitu untuk memberikan pembalasan kepada manusia sesuai dengan amal perbuatannya sewaktu hidup. Fungsi kematian adalah untuk menghentikan budi-daya, prestasi dan sumbangan seluruh potensi kemanusiaannya .

Seseorang yang berkecimpung dalam kemewahan dunia dan tenggelam karena tertipu oleh keindahannya serta sangat mencintai kesenangan-kesenangannya, pastilah ia lupa untuk mengingat kematian. Bahkan ia tidak ingat sama sekali bahwa suatu ketika ia juga akan mati. Seandainya ia diingatkan oleh orang lain, ia malahan membencinya. Golongan semacam ini telah disebutkan Allah dalam firman-Nya:
Katakanlah: "Sesungguhnya kematian yang kamu lari daripadanya, Maka Sesungguhnya kematian itu akan menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan". (QS. Al-Jumu'ah:8)

Orang yang tidak ingat bahwa dirinya akan mati, maka ia akan menjadi orang yang celaka. Biasanya ia berbuat sewenang-wenang, sombong, angkara murka dan lain-lain, sifat yang tidak terpuji. Berbeda dengan orang yang selalu mengingat mati. Ia akan menjauhi sifat-sifat yang tidak terpuji. Karena itu, mengingat mati termasuk salah satu yang terpuji dan yang paling utama.
Banyak hadits nabi yang menganjurkan mengingat mati, di antaranya adalah:
أَكْثِرُوْا ذِكْرَ هَذَّامِ اللَّذَّاتِ (رواه الترمذي)
"Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan (kenikmatan)" (HR. Tirmidzi)

Dengan kematian, seorang mukmin akan mendapat pahala dan ganjaran, sebab ia bersabar dalam menerima penderitaan dan kesakitan mati.

Sebenarnya, dengan dirahasiakannya kematian itu ada hikmah yang dapat diambil oleh manusia. Pertama, setiap saat manusia akan selalu sadar dan yakin bahwa ia akan menjumpai kematian, dengan demikian manusia akan bersegera melakukan amal kebaikan dan menjauhkan dari perbuatan maksiat. karena merasa takut jika tiba-tiba ajal menjemput sementara amal kebaikan dirasa masih sedikit. Kedua, kita merasa yakin bahwa tidak ada sebab kematian kecuali ajal, karena sesungguhnya segala sebab kematian yang kita perhitungkan seperti rasa sakit, ketuaan dan lain sebagainya hanyalah merupakan sebab yang tidak hakiki. Karena, jika mati datang, ia tidak memerlukan sebab.

Katakanlah: "Aku tidak berkuasa mendatangkan kemudharatan dan tidak (pula) kemanfaatan kepada diriku, melainkan apa yang dikehendaki Allah". tiap-tiap umat mempunyai ajal[696]. apabila telah datang ajal mereka, Maka mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak (pula) mendahulukan(nya).

d. Menyiapkan Diri Untuk Mati

Dalam menyikapi kematian, tiap orang bermacam-macam sesuai dengan keyakinan dan kesadaran yang dimilikinya, di antaranya adalah:
1. orang yang menyiapkan dirinya dengan amal perbuatan yang baik karena menyadari bahwa kematian bakal datang dan mempunyai makna rohaniah.
2. orang yang mengabaikan peristiwa kematian, yang menganggap kematian sebagai peristiwa alamiah yang tidak ada makna rohaniahnya.
3. orang yang merasa takut atau keberatan untuk mati karena terpukau oleh dunia materi.
4. orang yang ingin melarikan diri dari kematian karena menganggap bahwa kematian itu merupakan bencana yang merugikan, mungkin karena banyak dosa, hidup tanpa norma, atau beratnya menghadapi keharusan menyiapkan diri untuk mati. 

Menurut Zakiah Daradjat, khusus pada usia remaja, kematian dipandangnya sebagai akhir yang harus dialami oleh setiap manusia dan mati merupakan suatu bencana alamiah yang besar, oleh karenanya remaja merasa takut, ia tidak ingin menghayalkan bahwa ia akan terlepas dari bencana mati itu, akan tetapi ia mencari keyakinan logis yang lebih mendalam, misalnya dengan mempercayai adanya kehidupan akhirat, sehingga kecemasan terhadap mati akan berkurang dengan adanya keyakinan terhadap kehidupan akhirat sesudah mati, termasuk adanya surga dan neraka, sehingga hal ini akan mendorong dia untuk mempersiapkan diri dengan memperbanyak berbuat kebaikan.

Ketakutan remaja akan kematian dirinya, karena:
1. berpisah dengan orang-orang yang disayangi dan kuatir meninggalkan mereka.
2. rasa dosa, takut bertemu dengan Allah, seolah-olah takut akan hukuman akhirat.
3. ambisi dan cita-citanya belum dan tidak akan tercapai.

Oleh karena mati adalah pasti, maka sebagai seorang mukmin harus mempersiapkan diri dalam arti tidak lengah untuk mengingat mati yang ada di hadapannya, serta mengingatkan sahabat-sahabatnya atau teman-temannya, sehingga mereka akan mengingat tempat kembalinya yang berada di dalam bumiyang akan menghapuskan wajah-wajah mereka yang baik serta pembalasan yang akan terjadi dalam kuburan mereka, bagaimana anak-anak mereka terlepas, harta mereka tinggalkan, majelis-majelis mereka serta bekas-bekas mereka akan putus. Sabda Nabi Muhammad saw.:
اَلْكَيِّسُ مَنْ دَانَ نَفْسَهُ وَعَمِلَ لِمَا بَعْدَ الْمَوْتِ . وَالْعَاجِزُ مَنْ أَتْبَعَ نَفْسَهُ هَوَاهَا ثُمَّ تَمَنَّى عَلَى اللهِ (رواه ابن ماجه)
"orang yang cerdik ialah menjauhkan nafsunya dan beramal untuk(persiapan)setelah kematian, sedangkan orang yang lemah adalah yang menurutkan hawa nafsunya kemudian berharap kepada Allah (untuk mengampuninya") (HR. Ibnu Majah)

Kematian adalah musibah yang besar dan penderitaan yang hebat. Akan tetapi justru yang lebih hebat lagi adalah sikap melalaikan diri untuk mengingat kematian, tidak mau merenungkan soal ini dan tidak mau beramal guna menyongsong kematian itu. Kematian sungguh menjadi suatu pelajaran bagi orang yang mau menyadarinya.
 

KESIMPULAN

Hidup adalah pertalian roh dan badan serta hubungan interaksi antara keduanya. Arti kehidupan bagi seorang Muslim adalah sebagai kesempatan untuk beribadah kepada Allah swt. sebagai bekal untuk menghadapi hari kemudian (akhirat).

Mati ialah terputusnya hubungan roh dengan lahir batin, perpisahan antara keduanya. Bagi seorang muslim, mati bukanlah akhir segalanya. Mati lebih merupakan laksana untuk menuju kehidupan selanjutnya yang kekal dan abadi (akhirat).

Kehidupan setelah kematian merupakan pembalasan kepada manusia sesuai dengan amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia. Sehingga bagi orang yang ingat akan mati, dia akan mempersiapkan dirinya dengan banyak beramal saleh, berlaku zuhud dalam hidupnya dan bertakwa kepada Allah. Sebaliknya, orang yang tidak ingat bahwa dirinya akan mati, maka ia akan menjadi orang yang celaka. Biasanya ia berbuat sewenang-wenang, sombong, angkara murka dan lain-lain, sifat yang tidak terpuji.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Rangkuman Bab XI. MANUSIA HIDUP DAN KEMATIAN

RANGKUMAN BAB XI. MANUSIA HIDUP DAN KEMATIAN

A. Hidup

1. Pengertian Hidup

Pengertian hidup semu

Kenapa sampai kita bingung akan pengertian hidup? Banyak alasannya, tapi ada satu persamaan, kencenderungan kita untuk menggunakan pikiran kita sendiri akan pengertian hidup itu untuk apa.
Begitu mengambil kesimpulan sendiri akan pengertian hidup itu u/ apa, lahirlah harapan, standar penilaian, sudut pandang, bagaimana melihat hidup ini …. …. Dan lebih parah lagi, diyakininya sebagai kebenaran yg mutlak ( sikap pikiran “aku benar” )
Tapi pas dihadapkan di realita, gubrak!! Terjadi ketidak sesuaian, dan timbulah kebingungan dan kekecewaan. Besar kekecewaan itu tergantung seberapa jauh jarak antara realita dan harapan kita. Semakin jauh ya semakin frustrasi saja tentunya.

Pengertian hidup berdasarkan prinsip alam.

Orang orang yg memiliki pengertian hidup berdasarkan prinsip alam kehidupan yg ada cenderung bahagia. Mereka paham bahwa semakin mereka hidup selaras dgn sistem kehidupan yg universal, semakin makmur dan bahagialah mereka.
Pengertian hidup sukses, hukum kepemimpinan, sebab akibat, hukum daya tarik, sikap positif, peremajaan sikap dan seterusnya, merupakan hal penting bagi orang2 ini untuk di pelihara dan di lakukan.

2. Pengertian Hidup Menurut Al-Quran

Masa hidup manusia terbagi dua (QS 40/11), hidup pertama adalah di dunia kini dan hidup kedua berlaku di akhirat. Kedua macam hidup berlaku dalam keadaan konkrit.
Berbagai macam ajaran mengenai hakekat hidup dan tujuan hidup telah berkembang. Masing-masing berbeda tentang pengertian dan tujuan hidup. Hanya Al Qur’an lah yang dapat menjelaskan arti dan tujuan hidup manusia secukupnya sehingga dapat dipahami oleh setiap individu yang membutuhkannya.

Orang atheis mendasarkan doktrinnya atas teori naturalism tidak dapat memberikan alasan kenapa adanya hidup kini, kecuali sebagai kelanjutan dari hukum evolusi pada setiap benda yang sejak dulu telah mengalami perubahan alamiah. Sementara mereka berbantahan pula mengenai hukum evolusi itu sendiri disebabkan banyaknya benturan (dead lock) dalam analysa dan teorinya.

Benturan itu mereka namakan Missing Link. Untuk tujuan hidup mereka juga tidak mempunyai arah dan alasan yang tepat. Tetapi mereka semua sama berpendapat bahwa yang ada kini akan musnah dengan sendirinya di ujung zaman sesuai dengan menusut dan habisnya alat kebutuhan hidup dan disebabkan terganggunggunya stabilitas susunan bintang di alam semesta.
Mereka berkesimpulan bahwa hidup kini dimulai dari kekosongan, telah terwujud secara alamiah, dan sedang menuju ke arah kekosongan alam semesta dimana setiap individu hilang berlalu tanpa bekas dan tidak akan hidup kembali.

Dalam hal ini mereka melupakan unsur Roh yang ada pada setiap individu.
Pihakyang menganut paham Plurality atau Trinity, walaupun tidak membenarkan teori evolusi , malah mengakui manusia ini memulai hidupnya dari satu diri yang sengaja diciptakan Tuhan, tetapi mereka tdak dapat memberikan alasan tentang maksud apa yang terkandung dalam perencanaan penciptaan itu. Sebagai tujuan hidup, mereka sama sependapat bahwa nanti akan berlaku kehidupan balasan sesudah mati, tetapi dalam kedaan gaib bukan konkrit, dimana setiap pribadi baik akan menerima kebahagiaan jiwa dan pribadi jahat akan merana.

Pihak pertama di atas tadi bertntangan dengan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal hidup dan juga bertentangan mengenai tujuan hidup, sedangkan pihak kedua bersamaan dengan ajaran Al Qur’an mengenai asal usul hidup juga bersamaan tentang tujuan hidup tetapi berbeda dalam hal ghaib dan konkrit. Sebaliknya kedua pihak (Islam dan Plurality/Trinity) sependapat tentang arti hidup yang tidak lain hanyalah berjuang untuk kebutuhan dan kelanjutan generasi, tetapi mereka (Plurality/Trinity) melupakan bahwa pendapat demikian akan berujung dengan pemusnahan generasi mendatang karena setiap individu lebih mementingkan keadaan sekarang tanpa ancaman resiko konkrit yang akan dihadapi di akhirat nanti.
Al Qur’an yang menjadi dasar ajaran hidup dalam Islam, memberikan alasan dan keterangan secukupnya mengenai sebab, arti dan tujuan hidup manusia.

A. Sebab adanya hidup

Semesta raya ini dulunya dari kekosongan total, tidak satupun yang ada kecuali Allah yang ESA yang senantiasa dalam keadaan ghaib. DIA mempunyai maksud agar berlaku penyembahan terhadapNYA yang tentu harus dilaksanakan oleh makhluk yang memiliki logika Maka perlulah diciptakan jin dan manusia yang akan menjalani ujian dimana dapat ditentukan berlakunya pengabdian dimaksud. Kedua macam makhluk ini membutuhkan tempat hidup dimana segala kebutuhan dalam pengujian tersedia secara alamiah atau ilmiah, maka diciptakanlah benda angkasa berbagai bentuk, masa dan fungsi. Semuanya terlaksana secara logis menurut rencana tepat, dan tiba masanya dimulai penciptaan Jin dan Manusia, masing-masing berbeda di segi abstrak dan konkrit.
Allah itu Pencipta tiap sesuatu dan DIA menjaga tiap sesuatu itu. (QS 39/62)
DIA pelaksana bagi apa yang DIA inginkan. (QS 85/16)
Dan tidaklah AKU ciptakan jin dan manusia itu kecuali untuk menyembah AKU (di akhirat utamanya). QS 51/96.

B. Arti Hidup KINI

Al Qur’an memberikan ajaran tentang arti hidup bahwa hendaklah menghubungkan dirinya secara langsung kepada Allah dengan cara melaksanakan hukum-hukum tertulis dalam al quran, dan menghubungkan dirinya pada masyarakat sesamanya dalam melaksanakan tugas amar makhruf nahi munkar.
DIAlah yang menciptakan kematian dan kehidupan agar DIA menguji kamu yang mana diantara kamu yang lebih baik perbuatannya, dan DIA Mulia dan Pengampun. (QS 67/2)
Bahwa Kami menunjukkan garis hukum padanya (manusia itu), terserah padanya untuk bersyukur atau kafir. (QS 76/3)

C. Tujuan hidup

Al Qur’an menjelaskan bahwa kehidupan kini bukanlah akan berlalu tanpa akibat tetapi berlangsung dengan catatan atas semua gerak zahir dan batin yang menentukan nilai setiap indivisu untuk kehidupan konkrit nantinya di alam akhirat, dimana kehidupan terpisah antara yang beriman dan yang kafir untuk selamanya.

Dan berlombalah kepada keampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya sama dengan luas planet-planet dan Bumi ini, dijanjikan untuk para muttaqien. (QS 3/133)
Sungguh kami ciptakan manusia itu pada perwujudan yang lebih baik. Kemudian kami tempatkan dia kepada kerendahan yang lebih rendah. Kecuali orang-orang beriman dan beramal shaleh, maka untuk mereka upah yang terhingga. QS 95/4-6)

Dengan keterangan singkat ini, jelaslah bahwa Al Qur’an bukan saja menjelaskan kenapa adanya hidup kini, tetapi juga memberikan arti hidup serta tujuannya yang harus dicapai oleh setiap diri.
Keterangan Al Qur’an seperti demikian dapat diterima akal sehat dan memang hanyalah kitab suci itulah yang mungkin memberikan penjelasan demikian.

B. Mati

1. Pengertian Mati beserta Menurut Al-Quran

Pengertian hidup menurut bahasa Arab adalah kebalikan dari mati (naqiidlul maut). Tanda-tanda kehidupan nampak dengan adanya kesadaran, kehendak, penginderaan, gerak, pernapasan, pertumbuhan, dan kebutuhan akan makanan.

Sedang pengertian mati dalam bahasa Arab adalah kebalikan dari hidup (naqiidlul hayah). Dalam kitab Lisanul Arab dikatakan :
“Mati adalah kebalikan dari hidup.”
Jadi selama arti mati adalah kebalikan dari hidup, maka tanda-tanda kematian berarti merupakan kebalikan dari tanda-tanda kehidupan, yang nampak dengan hilangnya kesadaran dan kehendak, tiadanya penginderaan, gerak, dan pernapasan, serta berhentinya pertumbuhan dan kebutuhan akan makanan.

Ada beberapa ayat dan hadits yang menunjukkan bahwa manusia akan mati ketika ruhnya (nyawanya) ditahan dan ketika jiwanya dipegang oleh Allah SWT Sang Pencipta. Allah SWT berfirman :
“Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya. Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan.” (QS. Az Zumar : 42)

Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya jika ruh sedang dicabut, maka mata akan mengikutinya…”
Perlu dipahami bahwa tidak ada yang mengetahui hakekat jiwa dan ruh tersebut kecuali Allah SWT. Demikian pula masalah pemegangan/pencabutan serta pengembalian ruh dan jiwa kepada Allah SWT selaku pencipta keduanya, termasuk dalam perkara ghaib yang berada di luar jangkauan eksperimen ilmiah. Yang dapat diamati hanyalah pengaruh-pengaruh fenomena tersebut dalam tubuh fisik manusia, berupa tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya kematian.

Meskipun beberapa ayat dan hadits telah menunjukkan bahwa berhentinya kehidupan adalah dengan pencabutan ruh dan penahanan jiwa, akan tetapi ayat atau hadits seperti itu tidak menentukan titik waktu kapan terjadinya pencabutan ruh, penahanan jiwa, dan berhentinya kehidupan. Pemberitaan wahyu tentang hal tersebut, ialah bahwa ruh jika dicabut, akan diikuti oleh pandangan mata, sebagaimana yang diterangkan dalam hadits di atas. Demikian pula terdapat keterangan dari sabda Rasulullah SAW :
“Jika kematian telah menghampiri kalian, maka pejamkanlah penglihatan kalian, sebab penglihatan akan mengikuti ruh (yang sedang dicabut)…” (HR. Ahmad, dari Syadad bin Aus RA)

Oleh karena itu, penentuan titik waktu berhentinya kehidupan berarti memerlukan penelaahaan terhadap manath (fakta yang menjadi objek penerapan hukum) pada seseorang yang akan ditetapkan telah mati dan telah berhenti kehidupannya. Penelaahan ini membutuhkan keahlian dan pengetahuan.
Sebelum ilmu-ilmu kedokteran maju dan sebelum adanya penelaahan organ tubuh secara teliti serta penemuan organ tubuh buatan, para dokter menganggap bahwa berhentinya jantung merupakan indikasi kematian manusia dan berhentinya kehidupannya. Namun kini mereka telah mengoreksi pendapat tersebut. Mereka kini mengatakan bahwa berhentinya detak jantung tidak selalu menunjukkan matinya manusia. Bahkan terkadang jantung sudah berhenti tetapi manusia tetap hidup. Begitu pula operasi jantung terbuka, mengharuskan penghentian jantung.

Mereka kini mengatakan bahwa indikator yang menunjukkan kematian seseorang dan berhentinya kehidupan padanya, adalah matinya batang otak (brain stem). Batang otak adalah semacam tangkai pada otak yang berbentuk penyangga atau tonggak, yang terletak pada pertengahan bagian akhir dari otak sebelah bawah, yang berhubungan dengan jaringan syaraf di leher. Di dalamnya terdapat jaringan syaraf yang jalin menjalin. Batang otak merupakan sirkuit yang menghubungkan otak dengan seluruh anggota tubuh dan dunia luar, yang berfungsi membawa stimulus penginderaan kepada otak dan membagikan seluruh respons yang dikeluarkan oleh otak untuk melaksanakan pesan-pesan otak.

Batang otak merupakan bagian otak yang berhenti berfungsi paling akhir, sebab matinya otak dan kulit/tutup otak terjadi sebelum matinya batang otak. Jika batang otak mati, matilah manusia dan berakhirlah kehidupannya secara total, meskipun jantungnya masih berdenyut, kedua paru-parunya masih bernapas seperti biasa, dan organ-organ lain masih berfungsi. Terkadang kematian batang otak terjadi sebelum berhentinya jantung, misalnya bila ada pukulan langsung pada otak, atau gegar otak, atau pemotongan batang otak. Dalam keadaan sakit, berhenti dan matinya jantung seseorang terjadi sebelum berhenti dan matinya otak.

Ada beberapa peristiwa yang membingungkan para dokter. Pernah tercatat ada otak yang sudah tak berfungsi, tetapi organ-organ tubuh lainnya masih berfungsi. Telah diberitakan ada seorang wanita Finlandia yang dapat melahirkan seorang bayi, padahal dia telah mengalami koma total selama dua setengah bulan. Wanita tersebut koma karena benturan yang mengakibatkan gegar otak. Tapi anehnya, wanita itu baru meninggal dua hari setelah dia melahirkan bayinya. Dalam keadaan komanya, dia bernapas dengan alat pernapasan, diberi makan lewat tabung, dan diganti darahnya setiap minggu selama 10 minggu. Bayi yang dilahirkannya dalam keadaan sehat dan normal.

Demikian pendapat para dokter. Adapun para fuqaha, mereka tidak memutuskan terjadinya kematian, kecuali setelah adanya keyakinan akan datangnya kematian pada seseorang. Mereka telah menyebut tanda-tanda yang dijadikan bukti-bukti adanya kematian, di antaranya: nafas berhenti, mulut terbuka, mata terbelalak, pelipis cekung, hidung menguncup, pergelangan tangan merenggang, dan kedua telapak kaki lemas sehingga tidak dapat ditekuk ke atas.

Jika muncul keraguan (syak) akan kematian seseorang, misalnya jika jantungnya berhenti berdetak, atau pingsan, atau dalam keadaan koma total karena sesuatu sebab, maka dalam hal ini wajib menunggu untuk memastikan kematiannya. Kepastian kematiannya nampak dari adanya tanda-tanda kematian atau adanya perubahan bau dari orang tersebut.
Adapun hukum syara’ yang lebih kuat (raajih) dan menjadi dugaan kuat kami, ialah bahwa seseorang tidak dihukumi mati kecuali setelah ada keyakinan akan kematiannya, dengan adanya tanda-tanda yang menunjukkan kematian sebagaimana yang disebutkan oleh para fuqaha.

Kami berpendapat demikian karena kehidupan pada manusia adalah sesuatu yang diyakini adanya, dan tidak dihukumi telah hilang kecuali dengan suatu alasan yang yakin pula. Hilangnya kehidupan tidak boleh dihukumi dengan alasan yang meragukan (syak), sebab sesuatu yang yakin tidak dapat dihilangkan keberadaannya dengan alasan yang meragukan. Begitu pula hilangnya kehidupan tidak dapat diputuskan dengan alasan yang meragukan, karena prinsip asal untuk menentukan keberadaan sesuatu adalah tetapnya apa yang ada pada sesuatu yang sudah ada, sampai ada suatu alasan yang membatalkan keberadaannya secara yakin. Perlu diingat pula bahwa kematian adalah kebalikan dari kehidupan, sehingga harus nampak tanda-tanda yang berkebalikan dari tanda-tanda kehidupan, seperti hilangnya akal, kesadaran, dan penginderaan, berhentinya nafas, serta tidak adanya kebutuhan akan makanan.

Atas dasar ini, maka pendapat para dokter bahwa matinya batang otak adalah tanda matinya manusia dan berhentinya kehidupannya secara medis, tidaklah sesuai dengan hukum syara’. Tidak berfungsinya batang otak dan seluruh organ tubuh yang vital –seperti jantung, paru-paru, hati– tidak dapat menjadi indikator kematian seseorang menurut hukum syara’. Yang menjadi indikator, adalah bila seluruh organ tubuh vital tidak berfungsi lagi, disertai dengan hilangnya seluruh tanda- tanda kehidupan pada seluruh seluruh organ-organ tersebut.

Terhadap orang yang batang otaknya telah mati, dengan sebagian organ tubuh vitalnya yang masih berfungsi –yang menurut para dokter telah dianggap mati menurut ilmu kedokteran– begitu pula seseorang yang ada dalam sakaratul maut –yang disebut para fuqaha, telah sampai pada keadaan “gerakan binatang yang disembelih”/harakatul madzbuh– yang tidak mampu lagi untuk melihat, berbicara, bergerak dengan sadar, serta sudah tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya, maka dalam hal ini ada beberapa hukum syara’ yang berlaku padanya. Hukum yang terpenting adalah sebagai berikut :

1. Orang tersebut tidak boleh mewarisi harta orang lain, dan tidak boleh pula mewariskan harta kepada orang lain, sementara dia masih dalam keadaan tersebut. Bahwa dia tidak mewarisi harta orang lain, karena dia telah kehilangan kehidupannya yang tetap, yang ditandai dengan adanya kesadaran, gerakan, dan kehendak. Sedang syarat untuk ahli waris supaya dapat menerima harta warisan, ialah bahwa dalam jiwanya harus terdapat kehidupan yang tetap. Namun demikian, dalam keadaan seperti ini harta warisan tidak dibagi sampai orang tersebut diyakini telah mati.
Maka dari itu, janin tidak dapat mewarisi kecuali jika dia telah lahir dan mempunyai tanda-tanda yang menunjukkan adanya kehidupan yang tetap padanya, seperti adanya tangisan saat bayi lahir, atau dia telah menguap. Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan Al Musawwir bin Makhramah RA, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda :
“Anak kecil (bayi) tidak berhak mewarisi (harta warisan) hingga dia menangis dengan keras.” (HR. Ibnu Majah)
Adapun bahwa dia tidak dapat mewariskan, dan juga harta warisannya tidak boleh dibagi jika dia dalam keadaan seperti ini, karena syarat pemindahan kepemilikan harta dari pewaris kepada ahli warisnya, ialah adanya keyakinan akan kematian pewaris. Orang yang batang otaknya telah mati, sementara sebagian organ vitalnya masih berfungsi, atau orang yang berada dalam sakaratul maut dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), sebenarnya masih mempunyai sebagian tanda kehidupan. Kematiannya belum dapat diyakini. Karenanya, harta warisannya tidak boleh dibagikan, kecuali setelah adanya keyakinan akan kematiannya.

2. Tindakan Kriminal Terhadapnya :

(a). Jika seseorang melakukan tindakan kriminal atas orang lain, lalu memotong batang otak orang tersebut, atau membuatnya berada dalam sakaratul maut, dan sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta bisa dipastikan bahwa dia akan mati dan tak akan pernah hidup lagi, kemudian datang orang kedua yang melanjutkan tindakan kriminal itu, maka yang dianggap pembunuh adalah orang pertama tadi. Sebab, dialah yang telah membuat korban menjadi tidak mungkin lagi melanjutkan kehidupannya. Karena itu, orang pertama itulah yang diqishash dan dihukum mati karena telah membunuh korban. Adapun orang kedua, dia tidak dianggap sebagai pembunuh. Dia tidak diqishash, dan tidak dihukum mati karena membunuh korban, tetapi dikenai sanksi berupa ta’zir, sebab dia telah melakukan pelanggaran terhadap kehormatan orang lain.

Tapi kalau orang pertama tadi tidak membuat korban sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), serta hanya melukainya sampai luka berat, sementara pada diri korban masih ada kehidupan yang tetap –ditandai dengan adanya kesadaran, penginderaan, gerakan sadar– lalu datang orang kedua dan membunuhnya, maka dalam hal ini orang kedualah yang dianggap sebagai pembunuh. Dia wajib diqishash dan dihukum mati karena membunuh orang tersebut. Adapun orang pertama, tidak dianggap pembunuh. Dia dikenai sanksi karena melanggar kehormatan orang lain. Dia wajib membayar diyat sesuai organ tubuh yang dirusak dari organ korban yang dianiaya.

(b). Jika orang yang dianiaya adalah seorang khalifah, atau orang yang dalam sakaratul maut/sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh) adalah seorang khalifah, maka dalam hal ini tidak boleh diangkat khalifah lain untuk menggantikannya, kecuali setelah dipastikan kematiannya. Hal ini seperti yang pernah terjadi pada masa shahabat –radliyallahu ‘anhum– yaitu peristiwa yang terjadi pada Abu Bakar dan Umar. Para shahabat tidak membai’at Umar, kecuali setelah mereka yakin akan kematian Abu Bakar. Begitu pula para Ahlusy Syura (enam orang shahabat yang ditunjuk Umar untuk bermusyawarah memilih khalifah) tidak melakukan pemilihan khalifah kecuali setelah mereka yakin akan kematian Umar. Adapun bila khalifah dalam keadaan sakaratul maut, atau sampai pada “gerakan binatang yang disembelih” (harakatul madzbuh), maka dia berhak –jika umat memintanya– untuk menunjuk penggantinya, dan dia mampu untuk melakukan penunjukan pengganti. Ini seperti yang pernah dilakukan Abu Bakar dan Umar dahulu tatkala mereka menunjuk penggantinya masing-masing.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMPUTER DI UNIVERSITAS GUNADARMA


Perkembangan Teknologi Komputer di Universitas Gunadarma meningkat pesat dari tahun ke tahun, meliputi perangkat hardware maupun software, serta teknologi yang digunakan telah mengalami kemajuan yang signifikan bertujuan untuk menciptakan masyarakat informasi yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (BAPSI) merupakan salah satu unit struktural yang ikut mempunyai kontribusi dalam perencanaan, pengembangan, implementasi dan pemeliharaan fasilitas teknologi informasi di Universitas Gunadarma.

Mengenai sistem jaringan yang telah dibangun, sistem jaringan komputer di Universitas Gunadarma digunakan untuk menghubungkan seluruh kampus Universitas Gunadarma yang tersebar di beberapa lokasi dengan Virtual Private Network (VPN) dan menghubungkan ke Internet.  Keterhubungan masing-masing lokasi terhubung dengan beberapa teknologi, yaitu MPLS (dengan kecepatan 128Kbps s/d 768 Kbps) dan Wireless (dengan kecepatan 10-20 Mbps). Kecepatan koneksi jaringan komputer untuk Internet adalah 29 Mbps. Kecepatan koneksi tersebut hingga saat ini masih sangat menunjang kebutuhan pengiriman dan penerimaan data. Infrastruktur jaringan komputer dikembangkan untuk menghubungkan seluruh kampus sebagai satu sistem yang terintegrasi sehingga mempermudah dan mempercepat operasional akademik maupun maupun pengaksesan sumber bahan ajar. Infrastruktur perangkat lunak yang ada merupakan aplikasi dalam kesatuan sistem informasi Universitas Gunadarma. Sistem tersebut terbagi dalam tiga golongan,yaitu:
  • Sistem Korporasi: Otomasi Perkantoran (Staffsite atau mailstaff), sistem kepegawaian, sistem keuangan.
  • Sistem Akademik: Sistem penerimaan mahasiswa baru, sistem administrasi akademik (registrasi mata kuliah, nilai, absensi kuliah), e-Learning, perangkat lunak laboratorium, digital library, career center dan e-journal.
  • Sistem Komunitas: Forum, student site maupun jaringan penelitian.
Sistem Informasi dikembangkan dengan model sistem terpusat, seperti terlihat pada Gambar dibawah ini. Sistem tersebut dapat dijalankan maupun diperbaharui informasinya secara terdistribusi dari berbagai lokasi, sehingga meningkatkan usabilitas (ketergunaan) sistem dan mempercepat pembaruan Informasi yang disediakan. Pembentukan sistem informasi terpusat ditujukan untuk memudahkan dalam perawatan dan kendali sistem informasi, sehingga jaminan keamanan dan integritas Informasi tercapai.
Aplikasi sistem yang disediakan bersifat terpusat terdiri dari sistem administrasi akademik, sumber ajar elektronik dalam bentuk aplikasi virtual class (http://v-class.gunadarma.ac.id), virtual laboratory (http://uglab.gunadarma.ac.id), sistem informasi manajemen keuangan yang terkoneksi dengan perbankan, sistem kolaborasi sebagai otomasi perkantoran (staffsite: https://nustaffsite.gunadarma.ac.id) termasuk elektronik mail, career center (http://career.gunadarma.ac.id), studentsite (http://studentsite.gunadarma.ac.id), situs universitas, digital library (http://library.gunadarma.ac.id), electronic journal (http://e-journal.gunadarma.ac.id), dan situs resmi Universitas Gunadarma (http://www.gunadarma.ac.id).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS